Bareskrim Polri menangkap artis Nikita Mirzani dan wanita berinisial PR karena terlibat prostitusi. Selain artis yang jadi PSK, mucikari yaitu O dan F juga diamankan. Ternyata kasus ini bukan lah kasus baru, melainkan pengembangan dari penangkapan mucikari Robby Abbas yang sudah disidangkan dan divonis penjara 1 tahun 4 bulan.
“Kasus ini dibangun sejak bulan Agustus, sebagai rangkaian yang ditangani Polres Jakarta Selatan dengan tersangka RB (Robby Abbas), tapi tidak berhubungan dengan artis tapi dengan F atau O,”ungkap Kombes Pol.Umar Surya Fana Kasubdit III Direktorat Tidak Pidana Umum Bareskrim Polri, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Seperti dilansir kapanlagi.com, ketika Robby Abbas ditangkap karena terjerat kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah nama semisal artis AA atau Amel Alvi, dua orang tersangka memanfaatkan keadaan. Mereka melakukan bisnis yang sama dengan memanfaatkan artis yang bisa dibooking oleh pria.
Umar Surya menyebut, sekali melayani pria hidung belang, pemeran Nenek Gayung itu mendapat honor sebesar Rp 65 juta. Uang Rp 65 juta yang diterima Nikita Mirzani merupakan 'honor bersih'. Adapun muncikari yang bertugas mencari pria hidung belang mendapat honor terpisah sebesar Rp 10 juta.
“Sejak agustus RB gak kerja lagi diambil alih oleh F atau O untuk rate antara 50-100 juta pertiga jam. Mekanisme bayar uang muka ketemu cocok bayar. Yang satu (NM) 65 juta yang satu (PR ) 50 juta," ungkapnya.
Dalam penangkapan sejumlah nama tersebut, pihak kepolisian sempat menyamar. Dua orang artis yang digerebek akhirnya ditetapkan sebagai korban dan diarahkan ke dinas sosial, sementara dua tersangka, yaitu F dan O diamankan.
Sumber Berita : Sooperboy.com
Belum ada komentar untuk " Inikah Tarif Nikita Mirzani "
Post a Comment